Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Minta Maaf, Pemuda Penghina Palestina di NTB Ditangguhkan Penahanannya

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:31:00 WIB
Sudah Minta Maaf, Pemuda Penghina Palestina di NTB Ditangguhkan Penahanannya
Tersangka pelanggaran UU ITE berinisial UC (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, polisi juga telah menangguhkan penahanan tersangka.

"Ditangguhkan pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021," kata Ramadhan. 

Dengan begitu, Ramadhan menyebut, penyidik juga melakukan gelar perkara kembali terkait dengan kasus tersebut. 

"Hari ini penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk melakukan restorative justice yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda NTB," ujar Ramadhan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut