Sehari 9 Orang Ajukan Cerai di Lombok Tengah, Dipicu Faktor Ekonomi hingga Selingkuh
PRAYA, iNews.id - Sebanyak 1.374 pasangan mengajukan gugatan perceraian hingga November 2021 di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Jumlah ini meningkat selama pandemi Covid-19.
"Pasangan yang mengajukan atau mendaftar cerai selama pandemi ini sebanyak 8 sampai 9 orang per hari. Artinya kalau dalam sebulan itu rata-rata bisa mencapai puluhan orang yang cerai," ujar Panitra Muda Pengadilan Agama Praya, Senin (8/11/2021).
Dia mengatakan, dari ribuan kasus perceraian di Lombok Tengah sepanjang Januari-November 2021, paling dominan yang mengajukan gugatan cerai yakni perempuan.
"Lebih banyak perempuan bila dibandingkan dengan gugatan dari pihak laki-laki," katanya.
Dari beberapa kasus perceraian yang diajukan, penyebab terjadinya perceraian ini faktor ekonomi. Terlebih di saat pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat menurun atau kurang stabil. Para warga banyak berkerja menjadi TKI dan nafkah yang diberikan kepada istrinya berkurang akibat dampak dari pandemi.