Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Jambret HP Ini Tak Segan Tendang Korban Anak-Anak

Rabu, 01 September 2021 - 10:56:00 WIB
Sadis, Jambret HP Ini Tak Segan Tendang Korban Anak-Anak
Jambret HP Ini Tak Segan Tendang Korban Anak-Anak (Foto: Dok Polresta Mataram)
Advertisement . Scroll to see content

Atas laporan ayah korban, Sulthan (39), polisi menyelidiki kasus tersebut. Pelaku pun diketahui merupakan pemuda asal Dusun Pengatap, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur. Saat ditangkap pelaku sempat melawan sehingga terpaksa ditembak.

“Pelaku yang sudah 12 kali beraksi di seputaran Kota Mataram ini kami lumpuhkan karena sempat melawan saat kami tangkap,” ujarnya.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut