Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Produksi Obat Oplosan, Dua Warga Jonggat Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:31:00 WIB
Produksi Obat Oplosan, Dua Warga Jonggat Lombok Tengah Ditangkap Polisi
Dua tersangka RJ dan TW ini memproduksi obat oplosan di salah satu perumahan BTN di wilayah Lingsar, Lombok Barat. (Foto: Dok Polres Lombo Barat)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian satu buah cetakan untuk oplosan obat-obatan, satu buah dus besar berisi obat Tremadol tablet 7.500 biji, Tremadol kapsul 2.500 biji, Trihexyphenidil 20.000 butir dan 3.000 butir cangkang kapsul kosong berwarna hijau kuning serta satu buah plastik hitam.

"Barang hasil penggeledahan tersebut telah kami amankan untuk dijadikan sebagai barang bukti," katanya.

Kepada kedua pelaku di jerat dengan pasal 196 ancaman hukumannya 10 tahun dan Pasal 197 ancamannya 15 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut