Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pria Bunuh Selingkuhan dan Kubur Mayat di Fondasi Rumah Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:08:00 WIB
Pria Bunuh Selingkuhan dan Kubur Mayat di Fondasi Rumah Dituntut Penjara Seumur Hidup
Pria Bunuh Selingkuhan dan Kubur Mayat di Fondasi Rumah Dituntut Penjara Seumur Hidup (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Proses penyelidikan kasus ini memang membutuhkan waktu yang panjang. Hal ini disebabkan karena minimnya alat bukti dalam kasus tersebut. Tapi ternyata pelaku sering mengirimkan kabar ke keluarga korban seolah-olah yang memberikan kabar ini adalah korban.

Hal ini kemudian membuat penyidik menjadi curiga, ternyata setelah pelaku diinterogasi ternyata pelaku mengaku telah membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral. Peristiwa pembunuhan dilakukan oleh pelaku pada 27 Agustus 2020. 

"Padahal sebelumnya korban dikabarkan hilang empat bulan lalu yang ternyata korban dibunuh oleh pelaku," ucapnya.

Pelaku tega menghabisi nyawa korban, karena diketahui korban sedang berbadan dua alias hamil. Di mana, janin yang berada dalam kandungan korban ini, dari hasil outopsi diketahui berumur tujuh bulan. 

"Di mana, pelaku dan korban memang diketahui telah memadu kasih terlarang dan membuat korban berbadan dua," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut