Polresta Mataram Ungkap 27 Kasus Kriminal selama Sebulan, Tangkap 31 Tersangka
MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram mengungkap sebanyak 27 kasus kriminal selama April 2023. Dalam penanganan kasus ini, 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, puluhan kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram beserta jajaran di tingkat sektor.
"Jadi, 27 kasus ini terungkap dari hasil kinerja tim reskrim Polres dan jajaran Polsek. Jumlah kasus ini dalam periode satu bulan, sepanjang April 2023," ujar Syarif, Selasa (16/5/2023).
Dia menjelaskan kasus kriminal terbanyak yang terungkap yakni tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada malam hari.
"Untuk curat ada sembilan kasus. Sasaran para pelaku ini rata-rata rumah, indekos dan toko," katanya.