Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tewas Ditembak Polisi di Lombok Timur, Kapolres: Bripka MN Masih Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur, Senapan V2 Diamankan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 02:31:00 WIB
Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur,  Senapan V2 Diamankan
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono menunjukkan senjata laras panjang milik pelaku MN yng digunakan untuk menembak mati korban HT. (Foto: iNews/RAMLI NURAWANG)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah berhasil mengindentidikasi pelaku, polisi kemudian mengamankan Briptu MN beserta barang bukti berupa senjata organik laras panjang jenis V2 yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua selongsong peluru, tiga buah HP milik pelaku, istri pelaku, dan korban serta motor dinas yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku saat itu sedang melaksanakan piket dan diam diam dia mengambil senjata dan melakukan penembakan," ujar AKBP Herman Suriyono.

Kini, tutur Kapolres, pelaku MN dan sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lotim.

"Untuk motif pelaku, beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terduga pelaku untuk mendalami motif apa yang sebenarnya melatarbelakangi   pelaku melakukan penembakan," tutur Kapolres Lombok Timur.

Proses penegakan hukum tegas Herman, tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar termasuk oknum anggota Polri akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. 

Pelaku MN bakal dijerat Pasal 338 KUHPidana dan terancam dipecat dari anggota Polri. "Pelaku ini juga kita kenakan hukuman melanggar kode etik Polri, hukumannya bisa dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ucap AKBP Herman Suriyono.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut