Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Diminta Bebaskan Korban Begal Ditetapkan Tersangka, Warga: Penjahat Wajib Dilawan

Rabu, 13 April 2022 - 13:52:00 WIB
Polisi Diminta Bebaskan Korban Begal Ditetapkan Tersangka, Warga: Penjahat Wajib Dilawan
Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022). (Foto: Antara/Akhyar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, korban tidak pernah merencanakan akan mau menjadi korban begal dan akan melakukan pembunuhan, sehingga apa yang dilakukan korban itu adalah untuk membela diri. 

"Masyarakat tidak ada yang mau jadi korban begal," ucapnya.

Ali Wardana masa aksi lainnya mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa korban begal yang dijambret dan ditetapkan menjadi tersangka, karena telah membunuh pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat. 

"Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengkaji keputusan atas penetapan korban begal menjadi tersangka tersebut, jangan sampai warga akan lari ketika berhadapan dengan para penjahat ketika di begal.

"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya.

Kadus Matek Maling, Desa Ganti, Irwan selaku keluarga korban mengatakan, dirinya merasa bingung atas penetapan S menjadi tersangka, padahal dia melakukan itu karena membela diri. 

"Saya bingung atas penetapan tersangka ini. Mohon keluarga kami dibebaskan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut