Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTB Tangkap 363 Penjahat selama 2 Pekan, Ada Senpi Rakitan Disita

Kamis, 15 September 2022 - 10:21:00 WIB
Polda NTB Tangkap 363 Penjahat selama 2 Pekan, Ada Senpi Rakitan Disita
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto (paling kiri) saat gelar perkara capaian Operasi Jaran Rinjani 2022 (Foto: iNews/Edy Gustan)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap 363 penjahat selama kurun waktu dua pekan terakhir. Petugas juga menyita senjata api (senpi) rakitan.

Ratusan pelaku kejahatan ini ditangkap saat operasi Jaran Rinjani 2022 yang melibatkanseluruh Polres lingkup Polda NTB dari 28 Agustus  hingga 11 September  2022. Para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) berhasil diringkus. 

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengatakan operasi Jaran Rinjani dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB. Kegiatan itu berlangsung atas kerja sama masyarakat NTB. Djoko pun mengapresiasi jajaran kepolisian yang bekerja keras menumpas kejahatan. 

"Dari 275 laporan kami berhasil mengamankan 363  tersangka," ujar Kapolda Djoko Poerwanto di Mataram Rabu (14/9/2022). 

Dia mengatakan, operasi Jaran Rinjani 2022, menumpas tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor. Dari 363 tersangka, rincianya 72 tersangka diringkus di Pulau Lombok dan 54 tersangka di Pulau Sumbawa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut