Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTB Tahan 5 Tersangka Kasus Penggelapan Rp19 Miliar STKIP Bima

Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:03:00 WIB
Polda NTB Tahan 5 Tersangka Kasus Penggelapan Rp19 Miliar STKIP Bima
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Modus mereka yakni membuat pengajuan permohonan rencana kebutuhan ANFRA yang peruntukannya bukan untuk kepentingan STKIP Bima. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para terlapor.

Setelah dilakukan audit internal terhadap keuangan STKIP Bima, ditemukan adanya selisih/perbedaan besaran penggunaan keuangan yang terjadi yakni sekitar Rp12 miliar lebih. Atas hasil audit independen ditemukan dana milik STKIP Bima yg tdk dapat di pertanggungjawaban sebesar Rp19 miliar lebih.

“Dari hasil rekomendasi gelar perkara tanggal 3 Juni 2021 terhadap para terlapor maka mereka para terduga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polda NTB," katanya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Sabtu (19/6/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut