Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda yang Bunuh dan Gantung Kekasihnya karena Hamil di Mataram Terancam Hukuman Mati

Kamis, 25 Februari 2021 - 19:54:00 WIB
Pemuda yang Bunuh dan Gantung Kekasihnya karena Hamil di Mataram Terancam Hukuman Mati
Terdakwa pembunuhan berencana Rio Prasetya Nanda Alias Rio (tengah) berjalan menuju kursi pesakitan untuk mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (25/2/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Pemuda di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rio Prasetya Nanda Alias Rio (22), yang membunuh dan menggantung kekasihnya karena hamil, terancam hukuman mati. Ancaman tersebut sesuai dalam pasal dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

JPU Yulia Oktavia Ading bersama rekannya Moch Taufik Ismail menyampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram,
terdakwa Rio Prasetya Nanda alias Rio dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu membunuh Linda Novita Sari, kekasihnya yang berstatus mahasiswi.

"Terdakwa Rio Prasetya Nanda Alias Rio, pada bulan Juli 2020 bertempat di BTN Royal Mataram, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban bernama Linda Novita Sari," kata Jaksa Yulia Oktavia Ading.

Dalam dakwaan pertama, Rio didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup. Kemudian dalam dakwaan keduanya, Rio didakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Selanjutnya pada dakwaan ketiga, JPU mendakwa Rio dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korbannya Meninggal Dunia. Ancaman hukuman dalam pasal dakwaan ketiga ini paling lama tujuh tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut