Pemkot Mataram Izinkan Salat Tarawih di Masjid tapi Dengan Syarat
Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit tercatat sebanyak 88 orang, pasien sembuh 2.579 orang dan 130 orang meninggal dunia.
"Dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 tersebut, mari kita sama-sama mentaati prokes Covid-19 agar kita bisa segera keluar dari pandemi dan hidup kembali normal," katanya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Muhammad Amin mengatakan, pelaksanaan salat tarawih tahun ini sudah bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Sejak beberapa bulan terakhir pemerintah sudah memberikan izin untuk pelaksanaan salat jumat di masjid, dengan catatan jemaah harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Editor: Nani Suherni