Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Masjid di Maros Ambruk Diterjang Angin Kencang, Jemaah Tak Bisa Tarawih
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Mataram Izinkan Salat Tarawih di Masjid tapi Dengan Syarat

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:35:00 WIB
Pemkot Mataram Izinkan Salat Tarawih di Masjid tapi Dengan Syarat
Ilustrasi salat tarawih (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit tercatat sebanyak 88 orang, pasien sembuh 2.579 orang dan 130 orang meninggal dunia.

"Dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 tersebut, mari kita sama-sama mentaati prokes Covid-19 agar kita bisa segera keluar dari pandemi dan hidup kembali normal," katanya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Muhammad Amin mengatakan, pelaksanaan salat tarawih tahun ini sudah bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Sejak beberapa bulan terakhir pemerintah sudah memberikan izin untuk pelaksanaan salat jumat di masjid, dengan catatan jemaah harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut