Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Mahasiswa PMII di Lombar Jadi Tersangka
LOMBOK BARAT, iNews.id – Oknum polisi yang menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol saat menagih utang di Lombok Barat ditetapkan tersangka.
Belakangan diketahui, oknum polisi bersama tiga petugas debt collector dari salah satu perusahaan leasing itu merampas mobil yang saat itu dibawa mahasiswa PMII ketika sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan di kantor Desa Bagaek Polak, Kecamatan Labuapi.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo mengatakan, jajarannya memberikan atensi terhadap kasus salah satu anggotanya yang viral karena melakukan aksi koboi.
“Oknum polisi yang menodongkan senjata api dan tiga debt collector dalam video viral itu statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus peramapasan unit kendaraan,” katanya, Senin (27/9/2021).
Bagus menambahkan, saat ini, para tersangka sudah ditahan di Mapolres Lombok Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.