Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Diduga Polisi Tagih Utang Sambil Todong Pistol Diperiksa Propam

Senin, 27 September 2021 - 15:35:00 WIB
Oknum Diduga Polisi Tagih Utang Sambil Todong Pistol Diperiksa Propam
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo (Foto: Dok Polres Lobar)
Advertisement . Scroll to see content

“Sementara itu, terkait masih pendalaman kami, apakah senpi itu merupakan organic aparat atau bukan,” ucapnya.

Sedangkan terhadap ketiga tersangka, dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP, tentang dugaan pemerasan dan pengancaman.

“Sebagaimana dugaan pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut