Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Nyata, DPD Partai Perindo Mataram Serahkan Santunan Kematian KTA Asuransi ke Ahli Waris I Gede Sarwa

Senin, 04 September 2023 - 20:22:00 WIB
Nyata, DPD Partai Perindo Mataram Serahkan Santunan Kematian KTA Asuransi ke Ahli Waris I Gede Sarwa
Ketua DPD Partai Perindo Kota Mataram Zammatur Rahili saat menyerahkan santunan kematian bagi pemegang KTA berasuransi kepada ahli waris di kediamannya, Lingkungan Karang Seraya, Kota Mataram, NTB (4/9/2023). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - DPD Partai PerindoKota Mataram menyalurkan santunan kematian bagi pemegang KTA Berasuransi kepada ahli waris almarhum I Gede Sarwa. Almarhum merupakan warga Lingkungan Karang Seraya, Kota Mataram yang meninggal akibat kecelakaan.

Santunan senilai Rp3 juta diserahkan langsung Ketua DPD Partai Perindo Kota Mataram Zammatur Rahili kepada ahli waris di kediaman almarhum di Lingkungan Karang Seraya, Kota Mataram, NTB (4/9/2023).

Ketua DPD Partai Perindo Kota Mataram yang akrab disapa Bang Jems ini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu anggota Partai Perindo I Gede Sarwa. Dia sekaligus menyerahkan santunan kematian dari klaim asuransi pemegang KTA Asuransi Perindo.

"Hari ini kami kehilangan salah satu keluarga besar kami di Partai Perindo dan kami hari ini menyampaikan bela sungkawa. Kami juga memberikan santunan kematian terhadap keluarga korban sebagai realisasi asuransi KTA Perindo," katanya.

Dia menjelaskan, hal ini merupakan bentuk perhatian Partai Perindo terhadap anggota dan masyarakat pada umumnya melalui KTA Asuransi Partai Perindo guna meringankan beban masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut