Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Pura-Pura Beli Sate, Pria Ini Ternyata Edarkan Sabu

Minggu, 07 November 2021 - 07:37:00 WIB
Modus Pura-Pura Beli Sate, Pria Ini Ternyata Edarkan Sabu
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) menggelar perkara kasus pengedaran narkoba modus pura-pura beli sate (Foto: Dok Polresta Mataram)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Narkoba, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, rekan Bagong berinisial MZ alias Jek berhasil kabur. Saat dilakukan pengecekan di tempat Jek duduk sebelum dia kabur, Tim menemukan satu buah bungkus rokok Malboro merah. di dalamnya terdapat 17 klip bening, berisikan kristal bening diduga sabu, dan satu buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.

“Tidak lama, Jek menyerahkan diri namun ia tidak mengakui barang tersebut adalah miliknya,” kata Yogi.

Dari pengakuan tersangka IS, dia mendapatkan sabu tersebut dari Bagong sebesar Rp1,5 juta per gram. Kemudian dipecah menjadi 35 klip dengan variasi paket harga.

“Atas perbuatan para pelaku, akan disangkakan Pasal 114, Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 Tahun penjara,” tutur Heri

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut