Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Muncikari yang Tertangkap di Mataram Berstatus Mahasiswi Jakarta

Rabu, 07 April 2021 - 14:00:00 WIB
Miris, Muncikari yang Tertangkap di Mataram Berstatus Mahasiswi Jakarta
Ilustrasi Prostitusi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian untuk tarif yang ditawarkan, katanya pula, cukup beragam tergantung dari waktu pelayanan yang diinginkan pelanggan. Tarifnya itu mulai dari Rp500 ribu hingga yang termahal Rp1,6 juta.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan terhadap CT dan juga dua korban prostitusi. Namun dari terungkapnya kasus ini, CT yang diduga berperan sebagai muncikari terancam penjara satu tahun empat bulan sesuai yang diatur dalam pidana KUHP tentang prostitusi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut