Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri
Advertisement . Scroll to see content

Menikah 6 Kali, PNS Kejari Loteng Diperiksa Kejati NTB setelah Dilaporkan Mantan Istri

Rabu, 01 September 2021 - 22:19:00 WIB
Menikah 6 Kali, PNS Kejari Loteng Diperiksa Kejati NTB setelah Dilaporkan Mantan Istri
Oknum PNS Kejari Lombok Tengah diperiksa Kejati NTB atas tuduhan menikah tanpa dokumen sah oleh mantan istrinya. (Foto: ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pihak Kejati NTB juga membantah jika SZ disebut sebagai jaksa.  Yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.  

Persoalan itu terungkap ketika Sinta Gusti mantan istrinya melaporkan SZ ke Kejaksaan Tinggi. Dia didampingi sejumlah aktivis perempuan.

Dikonfirmasi terpisah, SZ tidak berkenan berkomentar terkait persoalan keluarga yang dihadapinya. “Saya harus sampaikan ke pimpinan lebih dulu  soal ini. Terlebih saya juga sudah berproses pemeriksaan  di Kejati NTB,” ujar SZ kepada MNC.

Sahaji Wicaksono, anak kedua SZ dari pernikahan pertamanya membantah segala tudingan bekas ibu tirinya. Menurutnya, persoalan itu merupakan masalah keluarga.

Dia menyayangkan pemberitaan sepihak yang cenderung menyudutkan bapaknya. “Yang melapor itu namanya Gusti Sinta. Dia sudah dicerai,” ujar Ajik sapaan karibnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut