Menikah 6 Kali, PNS Kejari Loteng Diperiksa Kejati NTB setelah Dilaporkan Mantan Istri
Pihak Kejati NTB juga membantah jika SZ disebut sebagai jaksa. Yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Persoalan itu terungkap ketika Sinta Gusti mantan istrinya melaporkan SZ ke Kejaksaan Tinggi. Dia didampingi sejumlah aktivis perempuan.
Dikonfirmasi terpisah, SZ tidak berkenan berkomentar terkait persoalan keluarga yang dihadapinya. “Saya harus sampaikan ke pimpinan lebih dulu soal ini. Terlebih saya juga sudah berproses pemeriksaan di Kejati NTB,” ujar SZ kepada MNC.
Sahaji Wicaksono, anak kedua SZ dari pernikahan pertamanya membantah segala tudingan bekas ibu tirinya. Menurutnya, persoalan itu merupakan masalah keluarga.
Dia menyayangkan pemberitaan sepihak yang cenderung menyudutkan bapaknya. “Yang melapor itu namanya Gusti Sinta. Dia sudah dicerai,” ujar Ajik sapaan karibnya.