Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri
Advertisement . Scroll to see content

Menikah 6 Kali, PNS Kejari Loteng Diperiksa Kejati NTB setelah Dilaporkan Mantan Istri

Rabu, 01 September 2021 - 22:19:00 WIB
Menikah 6 Kali, PNS Kejari Loteng Diperiksa Kejati NTB setelah Dilaporkan Mantan Istri
Oknum PNS Kejari Lombok Tengah diperiksa Kejati NTB atas tuduhan menikah tanpa dokumen sah oleh mantan istrinya. (Foto: ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berinisial SZ diperiksa tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTB.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan mantan istrinya atas dugaan menikah lagi dengan dokumen yang tidak sah.

Kasi Penkum Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan, pemeriksaan terhadap SZ masih dalam tahap klarifikasi dengan jangka waktu tujuh hari.

“Jika terindikasi ada pelanggaran disiplin maka ditingkatkan pada tahap Inspeksi Kasus dan pada tahap inilah nanti jika terbukti pasti akan dijatuhi hukuman  disiplin sebagaimana PP 53/2010,” ujar Dedi di Mataram, Rabu (1/9/2021).

Dia menegaskan, SZ bukan berpoligami atau menikah sekaligus dengan enam istrinya. Namun, SZ kawin cerai sampai enam kali. “bukan tujuh kali” ucap Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut