Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Khilaf, TikTokers Hina Palestina Ditahan di Mapolda NTB

Senin, 17 Mei 2021 - 17:42:00 WIB
Mengaku Khilaf, TikTokers Hina Palestina Ditahan di Mapolda NTB
Kreator konten TikTok alias TikTokers berinisial UC ditahan di Mapolda NTB karena terbukti menghina Palestina. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi, unsur pidananya sudah terpenuhi. Sekarang tinggal menunggu keterangan ahli," ujarnya.

Priyo mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, apalagi menanggapi isu sensitif, kemudian menjadikannya sebagai bahan candaan.

Kepada petugas, tersangka UC menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku khilaf dan tidak mengetahui secara jelas masalah yang sedang terjadi di Palestina.

"Saya mengaku khilaf. Dalam pemberitaan itu saya salah paham. Saya kira Palestina menyerang Israel duluan. Makanya, saya buat konten seperti itu. Saya menyesal dan minta maaf. Mohon dimaafkan," kata UC.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut