Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Kota Mataram Wajib Kantongi Surat PCR Negatif Covid-19 dan Sertifikat Vaksin

Jumat, 09 Juli 2021 - 16:00:00 WIB
Masuk Kota Mataram Wajib Kantongi Surat PCR Negatif Covid-19 dan Sertifikat Vaksin
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana (kanan) berbincang dengan Plt Direktur RSUD Kota Mataram Lalu Martawang saat mengecek kesiapan RSUD itu mengatisipasi peningkatan kasus COVID-19 di Mataram, Jumat (7/7/2021) (Foto: Antara/HO-RSUD Mataram)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu juga, petugas posko PPKM mikro harus memastikan fasilitas dan sarana pencegahan di tingkat lingkungan terpenuhi, seperti alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan lainnya.

"Dengan demikian, kita harapkan tidak terjadi penyebaran secara masif terhadap virus Covid-19 termasuk varian delta," katanya.

Berdasarkan data tim kewaspadaan Covid-19 Provinsi NTB, Rabu (7/7/2021) terjadi tambahan kasus positif di Kota Mataram sebanyak 28 orang dan tidak ada pasien sembuh. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Kota Mataram sebanyak 4.180 orang, masih dalam perawatan 258 orang, sembuh 3.755 orang, dan 167 meninggal dunia.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut