Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Larang Pejabat dan ASN di NTB Terima Parsel Lebaran, Inspektorat Sebut Warga Bisa Ikut Lapor

Selasa, 11 April 2023 - 08:05:00 WIB
Larang Pejabat dan ASN di NTB Terima Parsel Lebaran, Inspektorat Sebut Warga Bisa Ikut Lapor
Ilustrasi parsel Lebaran (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id  -  Pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dilarang menerima parsel Lebaran untuk mencegah praktik gratifikasi serta mencoreng citra aparatur. Warga yang mengetahui hal tersebut bisa langsung melapor ke Inspektorat.

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan imbauan larangan bagi-bagi parsel itu harus ditaati oleh jajaran birokrasi sehingga meningkatkan kepercayaan warga.

"Memang tradisi tetapi sebaiknya dilarang ASN. Agar tidak nyerempet ke gratifikasi," kata Ibnu Salim, Senin (10/4/2023).

Sejauh ini pihaknya belum melihat apalagi menemukan ada bagi-bagi parsel di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

"Sekarang mau diantar-antar juga ndak ada saya lihat," ujarnya.

Menurutnya, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di mana Inspektorat  mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian internal tidak menghendaki memberi atau menerima parsel menjadi sebuah tradisi. Terlebih parsel sering nyerempet yang mengarah kepada gratifikasi tersebut.

Untuk itu Inspektorat meminta masyarakat melapor langsung jika ada menemukan bagi-bagi parsel me ASN.

"Kalau ada, segera laporkan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut