Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Lapor Polisi Gara-Gara HP Dicuri, Eh Pelaku Ternyata Suami

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:22:00 WIB
Lapor Polisi Gara-Gara HP Dicuri, Eh Pelaku Ternyata Suami
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUMBAWA BESAR. iNews.id - Seorang istri di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) lapor ke polisi gara-gara handphonenya dicuri. Mirisnya, pelaku tak lain merupakan suami korban yang kesal karena sang istri kerap berebut handphone dengan anaknya.

Kasus pencurian itu terjadi pada 15 Januari 2021 pukul 17.00 wita, sebagaimana Laporan Polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT Res Sbw. Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling saat berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.

Saat pulang sore harinya korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah. Korban pun mengecek ke dalam rumah. Terungkap handphone Samsung A20S warna biru miliknya yang di-charge di kamar hilang. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp2 juta ini langsung melaporkan ke Polres Sumbawa.

Penyelidikan pun dilakukan. Polisi  menemukan titik terang setelah menemukan handphone korban di counter HP. Yang mengejutkan, handphone itu dijual oleh suaminya sendiri. Tim pun meluncur ke rumah korban meringkus suaminya. BP pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kepada Polisi, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya karena kerap berebut handphone dengan anaknya. Akhirnya muncul ide mengambil handphone istrinya seolah-olah itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk ke rumah mereka. Hasil dari penjualan handphone sebesar Rp500.000 diberikan BP kepada korban (istrinya).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut