Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Lahan di Sumbawa Ricuh, 3 Polisi Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Suami Curi HP Istri di Sumbawa

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:20:00 WIB
Kronologi Suami Curi HP Istri di Sumbawa
Ilustrasi pencurian. (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Tiba-tiba muncul ide mengambil handphone istrinya seolah-olah itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk rumah. Hasil dari penjualan handphone sebesar Rp500.000 diberikan BP kepada korban (istrinya).

Kasubbag Humas AKP Sumardi dalam keterangan persnya, akan membebaskan BP, suami yang ditahan karena mencuri di rumah sendiri dari proses hukum. Pasalnya tersangka pencuri handphone istrinya ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam menyelesaikan perkara tersebut, Sat Reskrim Polres Sumbawa menerapkan system Restorative Justice (RJ).

"Dalam mediasi itu, penyidik menfasilitasi penyelesaian antara istri dan suami ini," katanya.

Penerapan Restorative Justice ini, sesuai nota kesepahaman bersama Ketua Mahkamah Agung dengan menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung serta Kapolri diberlakukannya RJ, karena kasus tersebut terjadi dalam lingkup keluarga. Pelapor dan terlapor masih suami-istri yang sah. Kemudian kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini juga nilainya di bawah Rp2 juta.

Pelapor sudah memaafkan perbuatan suaminya. Kondisi pelapor saat ini dalam keadaan hamil besar dan anak yang dikandungnya membutuhkan kehadiran seorang ayah di sisinya. Pelapor juga sudah mencabut laporan polisi atas kasus pencurian itu, dengan demikian kasus dianggap telah selesai.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut