Kota Mataram Pertahankan Predikat sebagai Badan Publik Informatif

Adapun Ketua Komisi Informasi NTB Ajeng Roslinda Motomori meyampaikan, badan publik yang ikut serta dalam penilaian keterbukaan informasi publik sebanyak 104 badan publik. Badan publik ini terdiri atas 44 badan publik Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTB, 10 badan publik kabupaten/kota, 20 badan publik SMA/SMK Negeri, 16 badan publik desa, 10 badan publik puskesmas, dan 4 badan publik BUMD.
“Penilaian dilaksanakan mulai dari bulan September sampai dengan bulan November tahun 2020, dengan tahapan penilaian berupa pengisian form quisioner, pengembalian quisioner, verifikasi data, presentasi dan rekapitulasi nilai,” katanya.
Faktor utama penilaian berupa pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.
Dari keempat faktor penilaian tersebut, Kota Mataram berhasil memenuhi kriteria-kriteria yang dibutuhkan sehingga mampu mempertahankan predikat sebagai kabupaten/kota "Informatif".

Menanggapi pencapaian tersebut, Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa menyampaikan rasa syukur karena tim Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kota Mataram berhasil mempertahankan predikat sebagai Kota Informatif. Ke depan pencapaian ini dijadikan motivasi untuk meningkatkan layanan informasi publik di Kota Mataram.
Editor: Maria Christina