Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Kocak, Curi Celana Dalam Wanita, Pria Ini Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:00:00 WIB
Kocak, Curi Celana Dalam Wanita, Pria Ini Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Ilustrasi Curi Celana Dalam Wanita, Pria Ini Ngaku Dapat Bisikan Gaib (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

TEBO, iNews.id - Pria berinisial  EF (30) warga Km 10 Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ditangkap polisi lantaran mencuri celana dalam wanita. Saat ditangkap, pelaku mengaku dapat bisikan gaib untuk mencuri barang tersebut.

Kapolsek Tebo Tengah, AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan jika pihaknya mengamankan EF yang diduga melakukan pencurian celana dalam wanita. Korban tak lain merupakan tetangganya.

"Benar kita sudah amankan 1 orang yang diduga mencuri pakaian dalam wanita, milik tetangganya," ucap Dedi, Kamis (6/10/2022).

Dedi mengatakan, pihaknya mengamankan EF bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Disebutkan ada seorang pria diduga mencuri celana dalam milik tetangganya.

EF pertama kali diamankan oleh warga lengkap dengan barang bukti. Lalu pihaknya datang ke TKP dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Tebo Tengah.

"Untuk saat ini pihak kepolisian menunggu korban untuk membuat laporan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut