Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Kades Bukit Tinggi Lobar Nonaktif Bebas usai Kasasi Jaksa Ditolak MA

Senin, 13 September 2021 - 12:11:00 WIB
Kades Bukit Tinggi Lobar Nonaktif Bebas usai Kasasi Jaksa Ditolak MA
Sahril, SH, (kanan) salah satu penasehat hukum Kades Bukit Tinggi nonaktif Ahmad Muttakin, saat mendampingi kliennya menjalani persidangan di pengadilan. (Foto: Antara/HO-Sahril)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu penasihat hukum Ahmad Muttakin, Sahril mengatakan, bahwa dengan keluarnya nanti petikan putusan kasasi MA, maka semua pihak harus menerima dan segera dieksekusi putusan tersebut. Dia juga meminta Bupati Lombok Barat untuk mengaktifkan kembali Ahmad Muttakin sebagai Kepala Desa Bukit Tinggi dan memulihkan nama baik harkat dan martabatnya.

Selain itu, memberikan hak-haknya yang melekat dalam jabatannya agar apa yang menjadi kewajiban kliennya selaku kepala desa bisa ditunaikan kembali dan bisa melayani masyarakat lagi dengan lebih baik.

"Sebab banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terlebih di masa pandemi Covid-19," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut