Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Jual PMI ke Malaysia Tanpa Gaji, 2 Sindikat TPPO Lombok Barat Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 18:03:00 WIB
Jual PMI ke Malaysia Tanpa Gaji, 2 Sindikat TPPO Lombok Barat Ditangkap Polisi
Polres Lombok Barat menangkap dua sindikat TPPO ke Malaysia dan Arab Saudi. (Muzakir).
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka ini mendatangi rumah-rumah warga untuk merekrut calon pekerja," katanya, Jumat (11/8/2023). 

Pengakuan itu pula yang disampaikan korban S dan Fitriani. Dia direkrut oleh kedua pelaku untuk bekerja di Arab Saudi. Namun, karena tidak memenuhi syarat, mereka dipekerjakan ke Malaysia.

Ironisnya, selama tiga hingga empat bulan bekerja, keduanya tidak diberikan upah hingga mengalami depresi dan sakit. "Dari pengakuan itu, kami menindaklanjuti dan mendekati lokasi hingga mengamankan SA dan WI," katanya. 

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti paspor korban, tiket pesawat dan tiket bus yang digunakan menyeberang dari Batam ke Malaysia. Atas kasus ini kedua pelaku dijerat Pasal TPPO juncto Pasal 11 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara 15 tahun.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut