Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Tahun Baru, Polda NTB Tangkap 367 Pelaku Kriminal dalam 2 Pekan

Rabu, 30 Desember 2020 - 23:08:00 WIB
Jelang Tahun Baru, Polda NTB Tangkap 367 Pelaku Kriminal dalam 2 Pekan
Polda NTB menangkap ratusan pelaku kejahatan jelang tahun baru 2021. (Foto: iNews/Dok.Humas Polda NTB)
Advertisement . Scroll to see content

Berbagai macam bentuk kejahatan itu masuk dalam kategori kejahatan 3C yaitu pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Ya, yang rawan terjadi itu misalnya ketika rumah kosong, ditinggal pergi pemiliknya, lalu masuklah para penjahat ini. Atau misalkan ada yang berlibur, memarkirkan kendaraannya di suatu tempat lalu kendaraannya dicuri," tutur M Iqbal.

Kapolda menjelaskan, dari tangan ratusan pelaku kejahatan, polisi menyita 3 pucuk senjata api rakitan dan 55 senjata tajam. "Ada juga tiga mobil, 57 sepeda motor, 7 sepeda dayung, 100 handphone, 43 barang elektronik lainnya," papar dia.

Kapolda menerangkan pelaku yang berhasil ditangkap yakni 8 orang oleh Ditreskrimum Polda NTB, 92 orang oleh Satreskrim Polresta Mataram, 90 orang oleh Polres Lombok Barat, 27 orang oleh Polres Lombok Utara, 21 orang oleh Polres Lombok Tengah, dan 68 orang oleh Polres Lombok Timur

Sedangkan pelaku yang berhasil dibekuk polres jajaran di Pulau Sumbawa, di antaranya tujuh orang diringkus Polres Sumbawa Barat, 14 orang oleh Polres Sumbawa, 16 orang oleh Polres Dompu, dan masing-masing 12 orang pelaku dikandangkan oleh Polres Bima dan Polres Bima Kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut