Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Siswi MI Hilang 4 Hari di Karawang Akhirnya Ditemukan, Ternyata Kabur Bersama Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Ini Identitas Anggota Polisi di NTB yang Hilang Tanpa Kabar selama 3 Tahun

Kamis, 07 April 2022 - 11:44:00 WIB
Ini Identitas Anggota Polisi di NTB yang Hilang Tanpa Kabar selama 3 Tahun
Anggota Polisi Aiptu Zainuddin yang dikabarkan menghilang selama tiga tahun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Seorang anggota Kepolisian Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan menghilang oleh pihak keluarganya sejak tiga tahun silam. Diketahui, anggota polisi itu bernama Aiptu Zainuddin.

Adik kandung Aiptu Zainuddin, Elya Hadiana mengatakn keluarga pasrah dan meminta kepolisian setempat dapat menemukan Zainuddin secepatnya meski dalam kondisi apapun. Kakaknya secara institusi telah dihentikan karena hilang dan mangkir dari tugas.

"Kami berharap agar yang bersangkutan dapat ditemukan dalam kondisi apa pun. Meski di sisi lain komisi kode etik Polri telah memutuskan untuk memberhentikan Aiptu Zainuddin karena dinilai melalaikan tugas," katanya dikutip dari iNewsBima, Kamis (6/4/2022). 

Elya mengakui, Zainuddin dikabarkan menghilang sejak tiga tahun lalu saat bertugas di Polsek Sakra Barat. Dia menjabat sebagai Kanit Binmas. 

"Hingga kini kami tidak tahu keberadaannya. Untuk itu kami datangi institusinya di Mapolda NTB untuk mendapatkan kepastian serta melaporkan atas kehilanganya," katanya.

Hilangnya Aiptu Zainuddin membuat pihak keluarga dirundung kesedihan yang mendalam. Terlebih, dia menghilang dengan meninggalkan istri dan seorang anak. Walau di sisi lain, putusan sidang komisi kode etik Polri yang memberhentikan Zainuddin, hal tersebut tidak dipersoalkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut