Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Mataram Deportasi WNA Belanda yang Langgar Izin Tinggal Jadi Karyawan Supermarket

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:30:00 WIB
Imigrasi Mataram Deportasi WNA Belanda yang Langgar Izin Tinggal Jadi Karyawan Supermarket
Imigrasi Mataram Deportasi WNA Belanda yang Langgar Izin Tinggal Jadi Karyawan Supermarket (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat akan menerapkan deportasi terhadap warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial H (66). Selama ini H melanggar ketentuan dalam aturan izin tinggal tetap (ITAP).

"Deportasi terhadap WNA asal Belanda ini akan kami lakukan pada hari Selasa (21/3/2023), menuju Amsterdam, Belanda melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Pungki Handoyo di Mataram, Senin (20/3/2023).

Dalam pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian tersebut, kata dia, deportasi terhadap H dari Kota Mataram menuju Jakarta akan dikawal petugas Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Pada saat ini, pihaknya masih menahan H di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Jalan Udayana, Kota Mataram.

"Kami tahan sejak penangkapan pada hari Sabtu (11/3/2023)," ujarnya.

Pungki mengatakan bahwa pihaknya menangkap H dari kediamannya di Kabupaten Lombok Barat atas dugaan pelanggaran Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan aktivitas H yang terungkap bekerja di sebuah pasar swalayan atau supermarket di Kota Mataram sebagai karyawan.

"Jadi, yang bersangkutan ini mengantongi ITAP lansia yang berlaku hingga 10 September 2023. Akan tetapi, dia menyalahgunakan izin itu untuk bekerja di supermarket," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut