Ibu Ini Laporkan Oknum Polisi yang Terima Uang Suap Rp60 Juta untuk Bebaskan Anaknya
Laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan suap oknum anggota tersebut datang dari ibu kandung Gun, Yuliana Herawati, asal Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Yuliana yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan dirinya telah melaporkan dugaan tersebut ke Polda NTB.
"Kemarin laporan saya masuk. Kalau tidak salah, langsung ke propam," kata Yuliana.
Dalam laporan, Yuliana meminta Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto untuk mengambil sikap terhadap oknum anggota AH yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani perkara milik anaknya, Gun.
Oknum anggota AH dalam laporan Yuliana, diduga menerima suap senilai Rp60 juta. AH disebut oleh Yuliana sebagai salah seorang anggota yang terlibat dalam aksi penangkapan Gun pada April 2021.