HUT TNI 5 Oktober dan Program ReRa Bung Hatta yang Bikin Tentara Bergolak
Kebijakan Hatta yang didasarkan pada Perpres Nomor 9 dan Nomor 14 Tahun 1948 menjadikan komando tentara tinggal dua, yakni Komando Jawa dan Komando Sumatera.
Kebijakan ReRa juga berlaku pada Kementerian Pertahanan dan Markas Besar Angkatan Perang. Jenderal Sudirman ditunjuk sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil dengan Mayor Jenderal Nasution menjadi wakilnya. Lalu pada Kementerian Pertahanan dibentuk Staf Umum Angkatan Perang.
“Dengan perubahan tersebut pucuk pimpinan TNI dan Gabungan Kepala Staf dibubarkan,” tulis buku tersebut.
Pada 15 Mei 1948, sebanyak tujuh divisi tentara di Jawa dilebur menjadi dua divisi serta ditambah Kesatuan Reserve Umum (tentara cadangan). Seiring itu pangkat-pangkat di ketentaraan diatur ulang.
Pangkat-pangkat diturunkan setingkat agar antara jabatan dan pangkat menjadi seimbang. Sejumlah perwira diberhentikan dari jabatannya dan diangkat sebagai perwira cadangan (opsir reserve).