Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Loteng Disidak, Ada Apa?

Senin, 28 November 2022 - 12:13:00 WIB
Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Loteng Disidak, Ada Apa?
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Senin (28/11/2022). Hasilnya sejumlah barang bukti itu dinilai tersimpan rapih.

"Seluruh barang bukti dilihat Jaksa Agung sudah berlabel dengan baik, dan administrasi dari penyimpanan barang bukti juga tersusun rapi," ucap Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).

Jaksa Agung dalam kegiatan sidak tersebut turut mengingatkan agar jaksa segera melakukan eksekusi terhadap barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Eksekusi diminta untuk disegerakan agar barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap itu tidak mengalami kerusakan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut