Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Edaran Pemkot Mataram, ASN Diminta Pakai Baju Muslim selama Ramadan

Sabtu, 02 April 2022 - 11:09:00 WIB
Edaran Pemkot Mataram, ASN Diminta Pakai Baju Muslim selama Ramadan
Ilustrasi aktivitas pegawai di Sekretariat Setda Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/4-2022).(Foto: ANTARA/Nirkomala)
Advertisement . Scroll to see content

Surat edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Pemerintah. SE tersebut bertujuan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN pada bulan Ramadan.

"Surat edaran itu sudah kami sampaikan ke seluruh ASN melalui masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Lebih jauh, Evi merinci jam kerja pegawai selama Ramadan mengalami pemangkasan dari sebelumnya 37,5 jam menjadi 32,5 jam per minggu untuk unit kerja lima hari, yakni pada hari Senin–Kamis mulai 08.00 hingga 15.00 WITA. Sementara hari Jumat mulai jam 08.00 hingga 15.30 WITA.

"Ada pemangkasan jam istirahat dari satu jam menjadi hanya 30 menit untuk hari Senin–Kamis, sedangkan hari Jumat jam istirahatnya satu jam," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut