Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Edaran Pemkot Mataram, ASN Diminta Pakai Baju Muslim selama Ramadan

Sabtu, 02 April 2022 - 11:09:00 WIB
Edaran Pemkot Mataram, ASN Diminta Pakai Baju Muslim selama Ramadan
Ilustrasi aktivitas pegawai di Sekretariat Setda Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/4-2022).(Foto: ANTARA/Nirkomala)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam diminta menggunakan pakaian Muslim selama Ramadan 1443 Hijriah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sementara bagi nonmuslim menyesuaikan.

Asisten Bidang Kepegawaian dan Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevi mengatakan, kebijakan ini sesuai Surat Edaran Wali kota Mataram Nomor 061.2/208/ORG/III/2022.

"Jadi selama Ramadan, ASN Islam menggunakan pakaian Muslim ke kantor untuk memperkuat nuansa religi selama puasa," ujarnya, Sabtu (4/2/2022).

Kebijakan Pemkot Mataram lainnya selama Ramadan, kegiatan upacara setiap Senin ditiadakan. Kebijakan tersebut sudah ditindak lanjuti dalam bentuk surat edaran sekaligus terkait pemangkasan jam kerja ASN selama puasa.

Menurutnya, jam kerja ASN selama Ramadan 1443 Hijriah berkurang lima jam, yakni dari sebelumnya 37,5 jam menjadi 32,5 jam per minggu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut