Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Pemilik Travel di Labuan Bajo Tipu Wisatawan Rp85 Juta, Turis sampai Telantar

Senin, 11 Mei 2026 - 16:40:00 WIB
Duh! Pemilik Travel di Labuan Bajo Tipu Wisatawan Rp85 Juta, Turis sampai Telantar
Seorang pemilik travel di Labuan Bajo  ditetapkan sebagai tersangka penipuan wisatawan Rp85,2 juta hingga membuat turis hampir telantar. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatannya, KA kini dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan. Tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda kategori V.

Meski sempat menghadapi masalah, rombongan wisatawan akhirnya tetap bisa melanjutkan perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo. Mereka kemudian difasilitasi menggunakan kapal lain bernama KM Gajah Putih.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar lebih berhati-hati memilih agen perjalanan wisata. Wisatawan diminta memastikan legalitas serta rekam jejak agen travel sebelum melakukan pembayaran.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut