Dugaan Korupsi Bansos Korban Kebakaran di Bima, Kejati NTB Lengkapi Berkas Tersangka
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:39:00 WIB
Keterlibatan tiga tersangka dalam kasus korupsi ini berawal dari keluhan penerima manfaat bansos tahun 2020 yang berasal dari kalangan korban bencana kebakaran. Jumlahnya sebanyak 248 orang.
Mereka mengeluhkan perihal adanya pemotongan dana bansos dari Dinsos Kabupaten Bima. Nominal pemotongan bervariasi.
“Pemotongan terjadi ketika penerima mencairkan dana bansos melalui pihak perbankan,” ujarnya.
Menurut keterangan penerima, Dinsos memotongan dengan alasan untuk biaya administrasi.
Dari pendataan terungkap jumlah penerima bansos di antaranya berasal dari warga Desa Renda 37 kepala keluarga (KK), Desa Ngali 10 KK, Desa Naru 14 KK, dan Desa Karampi 30 KK.(*)
Editor: Febrian Putra