Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekan Depan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus ACT
Advertisement . Scroll to see content

Dinsos NTB Datangi Kantor ACT, Minta Hentikan Pengumpulan Dana

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:19:00 WIB
Dinsos NTB Datangi Kantor ACT, Minta Hentikan Pengumpulan Dana
Tim dari Dinsos Provinsi NTB mendatangi kantor ACT meminta menghentikan aktivitas pengumpulan dana. (dok Dinsos NTB)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB bergerak cepat merespon keluarnya keputusan Menteri Sosial (Mensos) terkait dengan pencabutan izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tim dari Dinsos pun menyambangi kantor lembaga pengumpul donasi ini.

Kepala Dinsos Provinsi  NTB Ahsanul Khalik mengatakan, dengan keluarnya keputusan menteri pencabutan izin bagi ACT, maka lembaga ini tak boleh lagi menghimpun dana publik.

“Saya memang secara khusus minta kepala bidang terkait segera temui mereka (ACT,” katanya, Kamis (7/7/2022).

Tim yang turun langsung bertemu dengan kepala ACT NTB M Romi Saefudin. Pada kesempatan tersebut tim dari Dinsos Provinsi NTB memaparkan mengenai Keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Dengan keluarnya SK itu, agar ACT menghentikan semua aktivitas pengumpulan uang, barang dan jasa sesuai dengan keputusan Kemensos,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut