Ganjar Pranowo Sebut Sumber Dana Baznas dan ACT Berbeda
SEMARANG, iNews.id -Gubernur JatengGanjar Pranowo menegaskan bahwa pengelolaan dana di lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sesuai dengan aturan agama Islam. Apalagi sumber dana yang masuk berasal dari zakat infak dan sodaqoh.
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar menanggapi kasus transparansi pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ganjar mengatakan Baznas Jateng hingga kini bekerja dengan bagus.
"Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiqnyta dicatat tapi governencenya juga dicatat," kata Ganjar, Kamis (7/7/2022).
Di sisi lain, Ganjar mengingatkan bahwa asal atau sumber dana Baznas dan ACT berbeda. Baznas mengelola dana yang berasal dari Zakat, Infaq dan Sodaqoh. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat.
"ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (Baznas) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama," katanya.