Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
Advertisement . Scroll to see content

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:06:00 WIB
Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
Polda NTB mengungkap dugaan TPPO berkedok kerja ke Jepang dengan menetapkan pengelola LPK ilegal di Mataram sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik menemukan dugaan praktik perekrutan ilegal tersebut telah berlangsung sejak 2025. Dalam perkara sebelumnya, tercatat ada tujuh korban. Sementara dalam perkara terbaru ini, sedikitnya enam korban mengalami pola serupa.

Seluruh korban merupakan laki-laki yang dijanjikan bekerja di sektor pertanian di Jepang. Polda NTB juga tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain dalam kasus ini.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, jumlah penghuni tempat penampungan yang dikelola tersangka pernah mencapai lebih dari 40 orang. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Hotline pengaduan telah kami siapkan agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Saat ini, tersangka diketahui tengah menjalani penahanan di Lapas Perempuan Mataram. Penyidik juga mencatat bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam perkara serupa sebelumnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut