Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Curi 5 Sepeda Motor, Lupus Ditangkap Polres Lombok Utara

Jumat, 19 Maret 2021 - 09:29:00 WIB
Curi 5 Sepeda Motor, Lupus Ditangkap Polres Lombok Utara
ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK UTARA, iNews.id - Polres Lombok Utara (Lotara), Nusa Tenggara Barat menangkap residivis terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MU alias Lupus (35). Pelaku diduga sudah mencuri lima sepeda motor.

Terduga pelaku dibekuk oleh Tim Puma Sat Reskrim yang dipimpin Aiptu Kadek Edy Wirawan, di Dusun Jurang Tebango, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (18/3/2021).

"Operasi penangkapan terduga pelaku berhasil dilakukan berkat laporan warga yang memberikan informasi bahwa terduga pelaku pulang ke kampung halamannya," kata Kepala Sat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy bernomor polisi DR 2081 RC milik salah seorang warga Dusun Lekok Selatan, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut