Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Bangunan di Kota Mataram Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba

Senin, 29 November 2021 - 13:11:00 WIB
Buruh Bangunan di Kota Mataram Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba
Buruh Bangunan di Kota Mataram Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba (Foto: iNews/Edy Gustan)
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan disaksikan oleh kepala lingkungan dan masyarakat sekitar. Polisi akhirnya menemukan sabu dan uang tunai Rp5 Juta. Polisi pun menyita barang dan uang tersebut termasuk satu unit HP.

"Tersangka ini memang sudah lama kita incar, dan baru saat operasi kali ini berhasil kita amankan, " kata Heri.

Saat ini tersangka LMR berikut barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram. Dia dikenakan pasal 114, berikut 112 dan 127 UU nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut