Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Posting di Facebook soal Kasus Wakil Wali Kota Bima, Gubernur NTB Disindir Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Tersangka Feri Sofiyan Menggantung, Kenapa? 

Minggu, 31 Januari 2021 - 00:30:00 WIB
Berkas Perkara Tersangka Feri Sofiyan Menggantung, Kenapa? 
Dermaga/Jetty tempat wisata milik pribadi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan yang dibangun diatas tanah negara tanpa izin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut AI, pihak Kejaksaan sangat konyol jika memaksakan kasus itu untuk mengarah ke Undang-undang pelayaran. Semestinya, kejaksaan harus sinergi dengan penyidik kepolisian. 

"Lokasi pembangunan dermaga tersebut sudah jelas tak mengganggu pelayaran kapal. Ada apa jaksa harus mengembalikan berkas tersangka Wakil Wali Kota Bima ke meja polisi. Kalau terus berkas dipimpong begitu, satu sikap kami yakni akan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bima dengan seluruh gabungan LSM di NTB," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, berkas perkara tersangka Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, telah dikembalikan oleh kejaksaan setelah 14 hari kami ajukan untuk diproses tindak lanjut. 

Ditanya soal alasan pihak kejaksaan, Hilmi hanya tersenyum dan menjawab. "Yang jelas perkara ini kami tindak lanjuti secara profesional sampai akhirnya dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21," kata Hilmi, Sabtu (30/1/2021) malam.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut