Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Mataram Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Senin, 07 Desember 2020 - 12:16:00 WIB
Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Mataram Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Tersangka berinisial RP (tengah), dalam konferensi pers kasus tewasnya mahasiswi LNS yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah (Foto: Antara/Dhimas B.P.)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, tersangka berinisial RP (22) yang merupakan kekasih korban. Aksi pembunuhan dilakukan tersangka di rumah yang dia huni bersama adiknya di kawasan Perumahan Royal Mataram.

Sebagai tersangka, RP disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Perbuatan Penganiayaan hingga menyebabkan kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut