Bendahara Pakai Uang Anggaran Desa Rp224 Juta, Habis 2 Hari untuk Main Judi Online
Pertama pada 10 Mei 2022, terdakwa melakukan penarikan anggaran desa Rp140 juta. Dia menghabiskan uang tersebut untuk membayar utang gadai kendaraan roda empat milik pribadi sebesar Rp15 juta, biaya makan Rp600.000 dan sisanya habis di meja judi daring.
Kemudian pada 11 Mei 2022, terdakwa kembali melakukan penarikan dengan nominal Rp100 juta.
"Jadi sekitar Rp224 juta anggaran desa dihabiskan terdakwa untuk modal judi daring. Itu uang habis dalam dua hari," ucapnya.
Jaksa menguraikan hal tersebut sesuai dengan hasil audit Inspektorat Lombok Timur yang merilis kerugian negara senilai Rp271 juta.
Dengan uraian dakwaan demikian, jaksa mendakwa Agil Iqbal telah menyalahgunakan kewenangan sebagai bendahara desa dengan memalsukan dokumen pencairan anggaran dan tanda tangan kepada desa.