Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Belum Sejam Bebas dari Penjara, Residivis Ini Curi Motor di Depan Rutan Bima

Rabu, 29 September 2021 - 08:07:00 WIB
Belum Sejam Bebas dari Penjara, Residivis Ini Curi Motor di Depan Rutan Bima
Residivis Ini Curi Motor di Depan Rutan Bima (Foto: Dok Polres Bima Kota)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Seorang residivis di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri sepeda motor kembali, Selasa (28/9/2021). Padahal dia belum sampai satu jam bebas dari penjara.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra mengatakan, penangkapan SR alias Dance alias Safa (21) dilakukan di depan Rutan Bima atau sesaat setelah dibebaskan.

SR sebelumnya merupakan DPO curanmor. Dia ditangkap usai sejumlah korban yang kehilangan sepeda motornya.

“Sebelumnya kami telah mengamankan dua terduga yakni US dan DK rekan SR yang dijadikan DPO,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut