Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pemuda Ini Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebun

Senin, 04 Oktober 2021 - 14:44:00 WIB
Bejat, Pemuda Ini Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebun
Ilustrasi Pemuda Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebun . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya. ZA pun mengakui telah menyetubuhi bocah lima tahun itu di kebun yang terletak tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya terhadap pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga," katanya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut