Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Ayah di Bima Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak Usia Korban 4 Tahun

Selasa, 26 Juli 2022 - 07:20:00 WIB
Bejat, Ayah di Bima Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak Usia Korban 4 Tahun
Ayah di Bima Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak Usia Korban 4 Tahun (Foto: iNews/Wan)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Pria bernama AL (60) ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, Senin (25/07/2022). Korban rupanya disetubuhi dari usia empat tahun atau sejak tahun 2009.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menjelaskan, saat ini korban sudah berusia 13 tahun. Saat beraksi, korban berinisial yang masih berstatus pelajar sedang membersihkan beras untuk dimasak. Sementara tersangka sedang asyik menonton televisi bersama anak lelakinya bernama Aswan. 

"Sebelum beraksi, tersangka menyuruh anak lelakinya bernama Aswan pergi ke kebun untuk membungkus nangka. Setelah itu, baru korban ditarik masuk ke kamar, pakaiannya dibuka dan melakukan persetubuhan," kata Rohadi, dikutip iNewsBima.id, Senin (25/7/2022).

Aksi bejat tersangka, lanjutnya, dilakukan saat ibu korban tidak ada di rumah atau sedang berada di Kecamatan Tambora. Kasus pencabulan ini terjadi pada tanggal 13 Juli 2022, dan baru terungkap setelah korban menceritakan semua kejadian pada ibu kandungnya bernama Fatiman (57).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut