Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang Pesawat Diamankan di Bandara Timika, Bawa 13 Anak Panah Tujuan Ilaga
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Sabu di Dubur, 2 Penumpang Pesawat Ditangkap BNNP NTB di Bandara Lombok

Selasa, 09 Februari 2021 - 17:26:00 WIB
Bawa Sabu di Dubur, 2 Penumpang Pesawat Ditangkap BNNP NTB di Bandara Lombok
BNNP NTB menangkap dua penumpang pesawat di Bandara Lombok karena membawa sabu di dubur. (Foto: iNews/Harikasidi)
Advertisement . Scroll to see content

“Sabu ini itu akan diedarkan di Pulau Lombok seharga Rp2 juta per gram,” ucapnya. 

Dua kurir sabu ditangkap petugas BNNP saat mendarat di Bandara Lombok. (Foto: iNews/Harikasidi)
Dua kurir sabu ditangkap petugas BNNP saat mendarat di Bandara Lombok. (Foto: iNews/Harikasidi)

Selain menangkap kedua tersangka, petugas BNNP NTB juga mengamankan barang bukti sabu seberat hampir 400 gram senilai Rp679,4 juta.

“Taksiran dengan harga rata-rata Rp2 juta per gram sabu dan apabila diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 12 orang, maka dengan pengungkapan tersebut setidaknya BNNP NTB telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 4.076 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Gde Sugiayar.

Akibat perbuatannya, kata dia, para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut